Hubungi Kami
Kami Siap Membantu dan Melayani Anda
Kirim Pesan
Informasi Kontak
Alamat
Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Jam Operasional
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB
Sabtu: 08:00 - 12:00 WIB
Minggu: Tutup
*Kecuali hari libur nasional
Aksi Cepat
Lokasi Kantor Desa
Kunjungi kantor desa kami untuk mendapatkan pelayanan langsung dan informasi lebih detail.
Kantor Desa Kombapari
Kombapari, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Temukan jawaban untuk pertanyaan umum seputar layanan desa
Untuk mengurus surat keterangan domisili, Anda perlu membawa KTP asli, KK asli, dan surat pengantar dari RT/RW. Proses pengurusan memakan waktu 1-2 hari kerja dan tidak dikenakan biaya.
Syarat SKTM: KTP asli, KK asli, surat pengantar RT/RW, dan surat pernyataan tidak mampu. Petugas akan melakukan verifikasi kondisi ekonomi pemohon.
Pengajuan bantuan sosial dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang tersedia di kantor desa, melengkapi dokumen persyaratan, dan menunggu proses verifikasi dari tim survei.
Pelayanan administrasi desa buka Senin-Jumat pukul 08:00-16:00 WIB dan Sabtu pukul 08:00-12:00 WIB. Hari Minggu dan libur nasional tutup.
Keluhan dan saran dapat disampaikan melalui formulir kontak di website ini, datang langsung ke kantor desa, atau menghubungi nomor WhatsApp resmi desa.